Peluang Investasi
Kawasan Rantau Baru merupakan pengembangan Kota Rantau dalam rangka
menciptakan Kota Rantau yang berkualitas, berwawasan lingkungan, layak
huni, produktif, berjati diri, manusiawi, aman, cantik dan
menyenangkan, serta memiliki daya saing yang kuat Kawasan Rantau Baru terletak di sebelah Timur Kota Rantau dengan Luas sekitar 314,2 Ha, termasuk dalam wilayah Kelurahan Rantau Kiwa dan Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.
Kawasan Rantau Baru dikembangkan berdasarkan konsep Kota Baru Dalam Kota (New Town in Town) meliputi Pusat Perkantoran, Islamic Centre, Pendidikan Terpadu, Perdagangan dan Jasa, Perumahan, Perhotelan, Kesehatan, Rekreasi dan Olahraga, Hutan Kota dll. Pemerintah Kabupaten Tapin sudah mulai membangun Jaringan Jalan Utama, sarana dan prasarana serta fasilitas umum seperti Bundaran Dulang, Mesjid Nurul Falah, Danau Buatan, Miniatur Jabal Rahmah dll.
Dalam rangka pengembangan Kawasan Rantau Baru, Pemerintah Kabupaten
Tapin sudah menyusun perencanaan yang meliputi RTBL (Rencana Tata
Bangunan dan Lingkungan), RDTRKP (Rencana Desain Tata Ruang Kawasan
Perkotaan), Penyusunan Raperda Tentang Kawasan Rantau Baru dan Tahun
2009 Pemerintah Kabupaten Tapin mendapat bantuan pembangunan RTH (Ruang
Terbuka Hijau) dari Pemerintah Pusat.Pengembangan kawasan Rantau Baru agar lebih cepat terealisasi, memerlukan kemitraan antara pemerintah Kabupaten dengan pihak swasta
Pemerintah Kabupaten Tapin menyiapkan jaringan jalan membangun fasilitas umum seperti Ruang terbuka Hijau, Taman bermain, fasilitas olah Raga, fasilitas peribadatan, fasilitas pendidikan dll. Sedangkan Pihak Swasta diharapkan berpartisipasi dalam membangun Perhotelan, Pengembangan Perumahan dan Pusat Perdagangan dan Jasa.
Investasi
PERDAGANGAN DAN JASA
Luas peruntukan lahan untuk Perdagangan dan Jasa sekitar 10 Ha, dan dikhususkan untuk perdagangan kebutuhan sekunder.
Lokasi Perdagangan dan jasa berada di pusat kawasan Rantau Baru dan akan dilewati jalan jalur lintas regional (Jalan By Pass Rantau).
Rencana bangunan akan berbentuk Ruko 3 lantai, dan Pertokoan Modern berlantai 2
Luas peruntukan lahan untuk Perdagangan dan Jasa sekitar 10 Ha, dan dikhususkan untuk perdagangan kebutuhan sekunder.Lokasi Perdagangan dan jasa berada di pusat kawasan Rantau Baru dan akan dilewati jalan jalur lintas regional (Jalan By Pass Rantau).
Rencana bangunan akan berbentuk Ruko 3 lantai, dan Pertokoan Modern berlantai 2
PERHOTELANPeruntukan lahan untuk pembangunan Hotel dengan kalisifikasi Bintang 1 berada di sebelah utara Kawasan Rantau Baru dengan luasan sekitar 2 Ha.
Lokasi lahan perhotelan sangat strategis karena berada dipersimpangan jalan dan dengan
Lokasi lahan perhotelan sangat strategis karena berada dipersimpangan jalan dan dengan
PERUMAHAN
Peruntukan lahan untuk pembangunan Perumahan dalam rancana pengembangan Kawasan Rantau Baru terbagi dalam 4 Cluster dengan Total luasan sekitar 111 Ha.
Perumahan yang akan dikembangkan terdiri dari :
perumahan kelas atas dengan kavling 600-1000 m
Peruntukan lahan untuk pembangunan Perumahan dalam rancana pengembangan Kawasan Rantau Baru terbagi dalam 4 Cluster dengan Total luasan sekitar 111 Ha. Perumahan yang akan dikembangkan terdiri dari :
perumahan kelas atas dengan kavling 600-1000 m
Geliat Wisata Kabupaten Tapin